Jenis-Jenis Asuransi Kendaraan Di Indonesia

22/05/2017

Jual beli
Share this post:
Jenis-Jenis Asuransi Kendaraan Di Indonesia
Asuransi kendaraan sudah selayaknya melindungi kendaraan Anda, sebab, Anda tidak akan pernah tahu kejadian yang akan terjadi nantinya. Di Indonesia ada 2 jenis asuransi kendaraan yaitu asuransi total lost only dan asuransi all risk.

Risiko selalu terjadi  di semua bidang dalam kehidupan ini. Asuransi  bertujuan untuk mengurangi dampak finansial dari risiko yang dapat terjadi tiap saat. Asuransi merupakan perjanjian resmi yang menggaransi bahwa pihak perusahaan Asuransi akan menjaga Anda dari risiko dan Anda tidak akan menanggung kerugian yang dapat terjadi sendirian. Jadi apakah  Anda ketahui jenis-jenis asuransi kendaraan di Indonesia?  Mari kita  mencari tahu  jenis-jenis asuransi kendaraan berikut  ini.

mobil berwarna merah tabrak dengan mobil berwarna merah
Tabrakan mobil 

Berdasarkan kondisi pertanggungannya, asuransi mobil dibagi menjadi dua jenis yaitu asuransi  Total Loss Only (TLO) dan asuransi All Risk.

1. Asuransi Total Lost Only (TLO)

Secara umum Total Lost Only (TLO) adalah jenis asuransi yang dapat dilakukan jika terjadi ‘kehilangan total’, maksudnya adalah kerusakan yang terjadi di atas 75% atau kehilangan karena pencurian atau pun karena perampasan di jalan raya atau di mana pun. Bila kerusakan yang dialami kurang dari itu, Anda tidak mendapatkan ganti rugi atas kerusakan. Patokan 75% diambil karena mobil dipastikan tidak dapat digunakan lagi. Kelebihan asuransi TLO adalah premi asuransi lebih rendah dibandingkan dengan asuransi all risk.
>>> Membeli mobil baru, apa yang harus mempertimbangan? Klik sini untuk mendapat saran-saran berharga dari ahli mobil

 

2. Asuransi All Risk/Comprehensive

Asuransi All Risk berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan. Berbeda dengan TLO, kerusakan sedikit saja pada kendaraan Anda, asuransi akan membayarkan klaim asuransi. Hanya saja asuransi all risk pembiayaannya lebih mahal daripada TLO.

Apa saja perbedaan 2 jenis asuransi ini. Mari Anda lihat tabel di bawah ini.

Tabel Besaran Premi Asuransi

Harga mobil

All Risk

Total Lost Only

0-100 juta

3.00%

0.80%

100-150 juta

2.50%

0.80%

150-300 juta

2.00%

0.80%

300-500 juta

1.75%

0.80%

500-800 juta

1.50%

0.80%

>800 juta

1.50%

0.80%

Truk

2.50%

0.90%

 

Perbedaan dalam biaya yang lumayan signifikan antara 2 jenis asuransi tersebut memang meyulitkan Anda dalam memilih jenis asuransi terbaik untuk kendaraan Anda. Cobalah Anda membuat sebuah pertimbangan jika semakin tinggi risiko rusaknya, sebaiknya TLO yang dipilih. Akan tetapi, jika harga kendaraan terbilang tinggi dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit walaupun hanya mengalami kerusakan ringan, sebaiknya pilih asuransi all risk.

Itulah dua jenis asuransi kendaraan di Indonesia yang kami hendak sampaikan. Semoga bermanfaat untuk sobat-sobat dalam memilih jenis asuransi untuk kendaraannya.
>>> Klik sini untuk mengupdate informasi terbaru tentang pengalaman, tips dan trik pemakaian mobil

 
back to top