Kasus Glory 580 Tak Kuat Nanjak Lanjut ke Meja Hijau, Apa Kata DFSK?

28/01/2021

Pasar mobil

5 menit

Share this post:
Kasus Glory 580 Tak Kuat Nanjak Lanjut ke Meja Hijau, Apa Kata DFSK?
Kasus gugatan DFSK Glory 580 berlanjut ke meja hijau dan baru saja berlangsung sidang perdana. Apa kata DFSK menanggapi hal tersebut? Berikut jawabannya.

Awal tahun 2021 dibuka DFSK dengan menghadapi gugatan tujuh konsumen yang merasa Glory 580 tak kuat nanjak. Gugatan ini, berlanjut ke meja hijau dan baru saja menjalani sidang perdana. DFSK berkomitmen dalam mengikuti segala peraturan dan hukum yang berlaku ini ditunjukan melalui kehadiran DFSK pada proses sidang pertama atas Tuntutan Konsumen terhadap DFSK Glory 580.

Agenda persidangan yang berlangsung pada Rabu (27/1/2020) membahas mengenai pemeriksaan kelengkapan berkas-berkas kedudukan hukum (legal standing) dari kedua belah pihak.

DFSK Glory 580

>>> DFSK Dituntut Rp 8,9 Milyar karena Glory 580 Disebut Tak Kuat di Tanjakan

Masih Tahap Mediasi

Kelengkapan berkas ini merupakan proses awal sebelum memasuki tahapan mediasi yang diatur secara umum dalam Pasal 130 HIR dan secara khusus diatur secara lengkap dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia No. 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

“Kami hadir di persidangan kali ini sebagai bentuk komitmen akan kepatuhan terhadap proses hukum yang berlangsung di Indonesia,” ungkap PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi, melalui keterangan resminya yang diterima Cintamobil, Rabu (27/1/2021).

DFSK berharap kepada para konsumen, untuk datang ke bengkel resmi DFSK apabila mengalami permasalahan apapun terkait kendaraannya tak terkecuali sulit menanjak. Seluruh mekanik DFSK yang tersebar di lebih dari 90 jaringan bengkel resmi yang ada di Indonesia siap untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh konsumen. Para mekanik yang siap sedia melayani para konsumen pun sudah memiliki pelatihan dan sertifikasi khusus dari DFSK, sehingga kualitas pengerjaannya pun terjamin.

DFSK Glory 580

DFSK memberikan garansi hingga 7 tahun

Sekadar informasi, kasus ini bermula saat DFSK Glory 580 digugat oleh tujuh konsumen yang merasa mobilnya itu bermasalah ketika berjalan di tanjakan dan/atau saat berada di jalan kemacetan yang menanjak (stop & go) baik pada saat digunakan luar kota ataupun di parkiran mall.

>>> Kata DFSK Soal Glory 580 yang Disebut Tak Kuat Nanjak

Dianggap Melanggar Hukum

Para konsumen tersebut merasa takut untuk mengendarai mobil itu karena sempat gagal menanjak ketika menyetir. DFSK dianggap telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perhubunggan Republik Indonesia Nomor PM 33 Tahun 2018, Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor Pasal 18 point b dan c mengenai uji untuk kerja mesin serta uji kemampuan jalan. Bila terbukti, DFSK dilarang memperdagangkan barang yang mengandung cacat tersembunyi dan wajib bertanggung jawab atas kerugian Para Konsumen senilai Rp 8,959 miliar.

DFSK Glory 580

Mobil-mobil DFSK diklaim sudah melakoni serangkaian uji tipe dan layak jalan

Tak terima akan tuduhan tersebut, DFSK pun angkat bicara. Menurut DFSK seluruh produknya sudah menjalani tes dan memenuhi seluruh persyaratan layak jalan di Indonesia, termasuk DFSK Glory 580. 

“Konsumen tidak perlu khawatir dengan kualitas yang ditawarkan oleh kendaraan-kendaraan DFSK di Indonesia, karena seluruh kendaraan dibuat di pabrik DFSK berbasis teknologi 4.0 di Cikande, dan sudah melalui pengecekan kualitas sebelum dikirim ke konsumen, dan semua kendaraan penumpang yang ditawarkan dilengkapi dengan Super Warranty 7 Tahun / 150.000 KM. Garansi kendaraan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menghadirkan kendaraan yang berkualitas, handal, dan bisa dipercaya untuk berbagai kebutuhan konsumen di Indonesia,” pungkas Rofiqi.

>>> Lebih Dekat dengan DFSK Gelora Ambulance

Menjadi jurnalis otomotif di salah satu media ternama di Indonesia sejak 2016 dan telah memiliki ragam pengalaman menguji mobil hingga mengunjungi pameran otomotif tingkat dunia. Bergabung sebagai Editor di Cintamobil sejak tahun 2020. Lulusan Universitas Trisakti ini mengawali karir sebagai jurnal
 
back to top