Pandemi covid menimbulkan fenomena tersendiri di industri otomotif Tanah Air. Penjualan mobil model baru merosot tajam, akibat daya beli yang juga menurun. Bahkan penjualan mobil baru dengan kisaran harga Rp 100-120 jutaan disebut seret. Padahal biasanya mobil dengan harga segitu cukup ramah dengan kantong sebagian besar masyarakat Indonesia.
Faktor pemilihan mobil baru pun ikut berubah
>>> Kementerian Perindustrian Putar Otak Usai Usulan Pajak Mobil Baru 0% Ditolak
Mobil Bekas Rp 100-200 Juta Jadi Barang Langka
Penjualan mobil baru dengan rentang harga Rp 100-120 jutaan itu justru berbalik dengan pasar mobil bekas. Mobil bekas dengan kisaran harga Rp 100-120 jutaan justru laris manis, barangnya pun cukup langka di pasaran.
"Kalau di used car Rp 100-120 juta itu susah sekali, tapi di new car dampak dari covid 2020 dari data di area saya Bekasi Kota dan Kabupaten justru range harga di rentang itu marketnya paling terdampak, 40-51 persen dropnya lumayan banget," ungkap Sales Supervision Daihatsu Asco Bekasi Eka Rihartoko dalam diskusi dengan Cintamobil.
Eka lebih lanjut menjelaskan soal selera masyarakat soal mobil kini juga berubah. Kebanyakan masyarakat yang memilih mobil karena berdasarkan fungsinya bukan lagi model.
"Banyak pembeli memutuskan lebih ke fungsi bukan lagi pride ataupun hgaya penampilannya. Ada kecenderungan di market bisa beli SUV premium, turun ke low begitu juga di segmen lain," sebut Eka.
"Kami pernah benar-benar merasakan di area kami persaingan ketat karena saya tarik dari teman-teman leasing, range harga beda-beda tipis di used car, transaksi used car besar sekali," lanjut Eka.
Perlu diketahui, merosotnya penjualan mobil baru ini membuat banyak pihak memikirkan sejumlah cara agar bisa bergairah lagi. Kementerian Perindustrin misalnya mengusulkan agar pajak yang membebankan mobil baru bisa 0%.
>>> Pajak 0% Bukan Satu-satunya Penentu Penjualan Mobil di Indonesia Pulih
Pajak 0% Masih Ditolak
Diharapkan dengan pajak 0% harga jual mobil lebih murah, sehingga masyarakat terdorong untuk kembali membeli mobil. Dengan begitu, pasar mobil baru bisa kembali pulih. Tapi apa daya, usulan itu kemudian ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dijelaskan Sri kala itu, kebijakan tersebut bisa memicu dampak negatif terhadap sektor lainnya.
Mobil bekas di kisaran Rp 100-200 jutaan
Lalu baru-baru ini kebijakan tersebut kembali hangat menjadi perbincangan masyarakat. Hal itu muncul lantaran muncul pernyataan bahwa Presiden Joko Widodo merestui usulan pajak mobil baru 0%. Tapi kalau diperhatikan hingga saat ini belum ada keputusan apapun yang dibuat oleh Kementerian Keuangan soal pajak mobil baru.